https://tribratanews.lampung.polri.go.id. Lampung Utara - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumpung Utara melalui Pj. Bupati Lampung Utara Drs. Aswarodi, M.Si. mengapresiasi capaian kinerja Polres Lumpung Utara, terhadap langkah-langkah yang dilakukan dalam mengungkap 54 kasus kejahatan.
Saya mewakili masyarakat Lampung Utara mengapresiasi kinerja Kapolres Lampung Utara dan jajaran atas ungkap 54 kasus kejahatan dalam Operasi Sikat Krakatau 2024 sehingga Polres Lampung Utara mendapat Capaian rangking 1 tingkat Polda Lampung.
"Sukses selalu Polres Lampung Utara," kata Pj. Bupati Lampung Utara Drs. Aswarodi, M.Si. Selasa (28/5/24).
Sementara itu Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna, S.H., S.I.K., M.Si. mengucapkan terimakasih kepada Pj. Bupati Lampung Utara atas apresiasinya kepada Polres Lampung Utara.
"Terimakasi Pak Pj Bupati Lampung Utara atas Apresiasinya," ujar Kapolres.
Diberitakan sebelumnya dimana Polres Lampung Utara melaksanakan Ops Sikat Krakatau 2024 selama 14 hari dari tanggal 6 Mei s.d 19 Mei 2024 dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Lampung Utara.
Dalam Operasi tersebut Polres Lampung Utara berhasil mengungkap 54 kasus kejahatan yang menjadi atensi pimpinan dengan menangkap 57 orang pelaku.
Adapun beberapa kasus yang berhasil diungkap oleh jajaran lanjut Kapolres, antara lain 4 kasus Curas dengan jumlah pelaku 2 orang, 38 kasus Curat dengan pelaku 39 orang, 11 kasus Pencurian dengan pelaku 15 orang dan 1 kasus senpi ilegal dengan pelaku 1 orang.
Tidak hanya mengamankan pelaku jajaran Polres Lampung Utara juga berhasil mengamankan bermacam-macam barang bukti seperti mobil 1 unit, sepeda motor 18 unit, Hp 15 unit, senpi 5 pucuk, amunisi 42 butir, sajam 2 bilah, emas 4 gram dan lain-lain 127 buah.(*)