Polsek Bunga Mayang Polres Lampung Utara Tangkap Pengedar Sabu

29/09/2025 18:28:40 WIB 30
Polsek Bunga Mayang Polres Lampung Utara Tangkap Pengedar Sabu
Lampung Utara - Tim Opsnal Polsek Bunga Polres Lampung Utara berhasil ringkus seorang satu orang pelaku yang tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika jenis Sabu.

Pelaku yang diamankan petugas yakni N (45) warga Kecamatan Bunga Mayang Kabupaten Lampung Utara.

Kapolres Lampung Utara melalui Kasi Humas AKP Budiarto mengatakan, penangkapan tersangka berawal petugas menerima laporan dari masyarakat bawah pelaku sering mengedarkan narkoba.

"Setelah dilakukan penyelidikan tersangka berhasil diamankan saat berada di jalan Jaga Desa Tulang Bawang Baru Kecamatan Bunga Mayang," ujarnya, Senin (29/9/25).

Lanjut Kasi Humas, dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 6 paket sabu yang siap edar.

Tidak hanya itu petugas juga mengamankan 1 buah Bundel plastik klip, 1 buah tas selempang, 1 buah dompet dan 1 unit handphone mrek Vivo.

Untuk tersangka berikut barang bukti kini sudah diamankan di Polres Lampung Utara guna proses lebih lanjut.

"Terhadap tersangka di jerat dengan Pasal 114 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 atau Ke dua Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," katanya. (*)

in Hukum

Share this post