Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Lampung Utara Ringkus Pengedar Sinte

12/09/2025 19:44:18 WIB 6
Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Lampung Utara Ringkus Pengedar Sinte
Lampung Utara - Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Lampung Utara berhasil Ringkus seorang pelaku sebagai pengedar Narkotika jenis Sinte.

Pelaku yang diamankan yakni AJC (20) warga Kotabumi Alam Kecamatan Kotabumi Selatan Kabupaten Lampung Utara.

Kapolres Lampung Utara melalui Kasat Narkoba AKP Ahmad Mardiansyah mengatakan, penangkapan tersangka berawal petugas menerima laporan dari masyarakat bawah pelaku sering mengedarkan barang haram tersebut.

"Pelaku kita amankan pada saat berada di gardu Kelurahan Tanjung Aman, dari tangan tersangka kita mengamankan barang bukti 2 paket sinte," ujar AKP A. Mardiansyah. Jum'at (12/9/25).

Lanjut Kasat Narkoba, tersangka berikut barang bukti kini sudah diamankan di Polres Lampung Utara guna proses lebih lanjut.

"Terhadap tersangka di jerat dengan Pasal 114 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 atau Ke dua Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," tegas Kasat Narkoba.

in Hukum

Share this post