Satgas Saber Polres Lampung Utara Pantau Harga dan Mutu Pangan di Pasar Central Kota Alam
09/02/2026 13:18:11 WIB
5
Lampung Utara – Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber) Polres Lampung Utara melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap harga, keamanan, serta mutu pangan di Pasar Central Kota Alam, Kecamatan Kotabumi Selatan, Minggu (8/2/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Toko Hendra Setiawan dengan tujuan memastikan stabilitas harga kebutuhan pokok serta menjamin pangan yang beredar aman dan layak dikonsumsi masyarakat.
Berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, harga beras medium seperti merek Jambu Jamaika dijual seharga Rp13.500 per kilogram, merek Ikan Patin Rp13.000 per kilogram, dan merek Pak Tani Rp13.500 per kilogram. Seluruhnya masih sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.
Sementara itu, beras premium merek Kembang Kol dan Udang masing-masing dijual seharga Rp14.900 per kilogram dan juga sesuai HET. Untuk beras program SPHP, harga jual tercatat Rp12.500 per kilogram sesuai ketentuan.
Selain beras, Satgas Saber turut melakukan pengecekan minyak goreng bersubsidi Minyakita ukuran 1 liter yang dijual seharga Rp15.700 dan dinyatakan masih dalam batas HET.
Kasat Reskrim Polres Lampung Utara, AKP Ivan Roland Cristofel, mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Kurniawan menyampaikan bahwa hasil pemantauan tidak menemukan adanya pelanggaran.
“Dari hasil pengecekan di lapangan, kami tidak menemukan pelanggaran terkait harga, keamanan, maupun mutu pangan. Seluruh komoditas yang diperiksa masih sesuai dengan ketentuan pemerintah,” ujar AKP Ivan.
Ia menegaskan, kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polres Lampung Utara dalam mendukung program pemerintah menjaga stabilitas harga pangan serta memberikan perlindungan kepada masyarakat sebagai konsumen.
“Pengawasan ini akan terus kami lakukan secara berkala untuk memastikan masyarakat mendapatkan bahan pangan dengan harga wajar dan kualitas yang aman,” pungkasnya.(*)
in
Info Kita