Sat Narkoba Polres Lampung Utara Amankan Pengedar Sabu

12/09/2025 19:42:32 WIB 13
Sat Narkoba Polres Lampung Utara Amankan Pengedar Sabu
Lampung Utara - Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Lampung Utara berhasil Ringkus seorang pelaku sebagai pengedar Narkoba jenis Sabu.

Pelaku yang diamankan yakni ZA (55) warga Perum Bumi Citra Desa Bumi Raya Kecamatan Abung Selatan Kabupaten Lampung Utara.

Kapolres Lampung Utara melalui Kasat Narkoba AKP Ahmad Mardiansyah mengatakan, penangkapan tersangka berawal petugas menerima laporan dari masyarakat bawah dirumah pelaku sering adanya transaksi narkoba.

"Pelaku diamankan saat berada di kediamannya, dari tangan tersangka kita mengamankan barang bukti 3 paket sabu siap edar," ujar AKP A. Mardiansyah. Jum'at (12/9/25).

Lanjut Kasat Narkoba, tersangka berikut barang bukti kini sudah diamankan di Polres Lampung Utara guna proses lebih lanjut.

"Terhadap tersangka di jerat dengan Pasal 114 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 atau Ke dua Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," tegas Kasat Narkoba.

in Hukum

Share this post