Rumah PNS di Kotabumi Dibobol Maling, Pamapata Polres Lampung Olah TKP

20/02/2026 13:11:21 WIB 13
Rumah PNS di Kotabumi Dibobol Maling, Pamapata Polres Lampung Olah TKP
Lampung Utara – Aksi pencurian dengan pemberatan kembali terjadi di wilayah Kabupaten Lampung Utara. Sebuah rumah milik seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kelurahan Kota Gapura, Kecamatan Kotabumi, dibobol pelaku saat ditinggal pemiliknya selama beberapa hari.

Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (20/2/2026) sekitar pukul 07.30 WIB di kediaman korban yang berada di Jalan Dahlia, Kelurahan Kota Gapura, Kecamatan Kotabumi.

Korban diketahui bernama Sukmawati (58). Ia baru kembali dari Bandar Lampung dan mendapati rumahnya telah dalam keadaan dibobol.

Diduga pelaku masuk ke dalam rumah dengan cara merusak bagian atap atau genteng. Akibat kejadian tersebut, dua unit laptop milik korban raib, yakni satu unit Lenovo dan satu unit Asus Zenbook 14X OLED Space Edition.

Kasi Humas Polres Lampung Utara, Iptu Herawati, mewakili Kapolres Polres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan, membenarkan adanya peristiwa tersebut.

“Benar, telah terjadi dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan di wilayah Kotabumi. Pamapta dan piket fungsi bersama Unit Identifikasi Sat Reskrim telah melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan saksi-saksi,” ujar Iptu Herawati.

Ia menjelaskan, saat kejadian korban diketahui meninggalkan rumah selama kurang lebih tiga hari.

“Diduga pelaku masuk dengan cara membobol bagian atap rumah. Saat ini kasus masih dalam tahap penyelidikan (lidik). Kami sedang mengumpulkan alat bukti dan memburu pelaku,” tambahnya.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan, terutama saat meninggalkan rumah dalam waktu lama.

“Kami mengimbau warga untuk memastikan keamanan rumah, menitipkan kepada tetangga, serta segera melapor apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan,” tutupnya.

Saat ini, kerugian akibat kejadian tersebut masih dalam pendataan dan kasusnya tengah ditangani Sat Reskrim Polres Lampung Utara.(*)

in Hukum

Share this post