Polsek Bukit Kemuning Polres Lampung Utara Ungkap Kusus Curat

14/05/2025 18:02:50 WIB 9

Lampung Utara - Personil Reskrim Polsek Bukit Kemuning Polres Lampung Utara berhasil mengungkap kasus NON TO Ops Pekat Krakatau 2025 tentang terjadinya peristiwa pidana Pencurian dengan pemberatan, Rabu (14/5/25).

Pelaku yang diamankan berinisial FH (20) warga Lingkungan III Kelurahan Bukti Kemuning Kecamatan Bukit Kemuning Kabupaten Lampung Utara.

Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan melalui Kasi Humas AKP Budiarto menjelaskan, peristiwa curat tersebut terjadi pada Hari Rabu tanggal 29 Januari 2005 sekira pukul 03.50 Wib di halaman Rumah Korban di Lingkungan IV RT 003 RW 005 Kelurahan Bukit Kemuning.

"Atas kejadian tersebut korban kehilangan satu unit sepeda motor Honda Type T4G02T311LD M/T,warna merah putih tahun 2018, No Pol BE   4705 K," ujarnya

Lanjut Kasi Humas, setelah menerima laporan dari korban petugas melakukan serangkaian penyelidikan dan mengarah kepada pelaku.

"Dilakukan pemeriksaan terhadap pelaku mengakui bahwa telah melakukan pencurian terhadap sepeda motor milik korban," jelasnya.

Selanjutnya petugas berhasil melakukan penyitaan terhadap sepeda motor milik korban dari tangan pelaku.

"Pelaku bersama barang bukti sudah diamankan di Polsek Bukit Kemuning guna proses lebih lanjut," tuturnya. (*)

in Hukum

Share this post