Ops Pekat Krakatau 2025, Sat Reskrim Polres Lampung Utara Amankan Pelaku Judi Togel

02/05/2025 18:21:21 WIB 19

Lampung Utara - Tim Tekab 308 Presisi Sat Reskrim Polres Lampung Utara dipimpin Kanit Tipidter Sat Reskrim Polres Lampung Utara IPDA MA'RUF NUR ROCHIM, S.Tr.K berhasil ungkap kasus Non TO Ops Pekat Krakatau 2025 tentang Tindak Pidana Setiap orang yang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan, mentransmisikan, dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang memiliki muatan perjudian Toto Gelap  (TOGEL).

Sebagaimana dimaksud dalam bunyi Pasal 45 ayat (3) Jo Pasal 27 ayat (2) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau Pasal 303 ayat (1) ke 1a dan 1b KUHPidana tentang Perjudian.

Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan melalui Kasi Humas AKP Budiarto menjelaskan, di hari kedua Ops Pekat Krakatau 2025 Sat Reskrim Polres Lampung Utara kembali mengungkap kasus perjudian jenis Togel.

"Pelaku yang diamankan seorang buruh berinisial AA (38) Wijaya Kusuma Kelurahan Sri Basuki Kecamatan Kotabumi Kota," kata Kasi Humas. Jumat (2/5/25).

Selain meringkus pelaku lanjut Budi, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti 1 buah HP Merk OPPO A77S, uang tunai sebesar Rp 138.000, 1 buah akun TOGEL / Toto Gelap dengan ID UJUNG07, 1  buah foto bukti transferan ke situs MALUKU4D, 1 buah foto Riwayat depo di situs MALUKU4D dan 1  lembar catatan Rekap Pasangan Toto Gelap (Togel).

"Kini pelaku berikut barang bukti sudah di amankan di Polres Lampung Utara guna penyidikan lebih lanjut," jelasnya. (*)

in Hukum

Share this post