Gelapkan Motor Warga Abung Selatan, Pelaku Diamankan Polisi
Lampung Utara - Karena telah melakukan Penipuan dan penggelapan sepeda motor milik temannya, A (29) warga Desa Kembang Tanjung Kecamatan Abung Selatan di amankan pihak Polsek Abung Selatan Polres Lampung Utara, Sabtu (26/4/25).
Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan melalui Kasi Humas AKP Budiarto membenarkan penangkapan tersebut.
"Betul, dini hari jajaran Polsek Abung Selatan berhasil mengamankan seorang Pelaku penipuan dan penggelapan," katanya.
Peristiwa kejadian tersebut terjadi pada Rabu 9 April 2025 dimana pelaku datang ke tempat korban berjualan pecel lele kemudian pelaku meminjam sepeda motor Honda Vario 160 milik korban dengan alasan akan ke warung dan sepeda motor milik korban tidak dikembalikan kepada korban dan korban berusaha mencari keberadaan pelaku akan tetapi tidak ketemu.
sepeda motor milik korban 1 satu unit.
"Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian material diperkirakan total Rp 30 000.000 (tiga puluh juta rupiah) atas kejadian tersebut korban melaporkan ke Polsek Abung Selatan," jelasnya.
Kemudian berdasarkan serangkaian penyelidikan petugas mendapatkan informasi keberadaan di duga pelaku dan kemudian anggota polsek Abung Selatan melakukan pengejaran dan pelaku dapat diamankan di bawa ke Polsek Abung Selatan untuk dilakukan Proses lebih lanjut. (*)