Lampung Utara - Seorang karyawan PT. Sumber Alfa Trijaya Tbk Desa Kalibalangan Kecamatan Abung Selatan harus berurusan dengan pihak Polsek Abung Selatan Polres Lampung Utara.
Pelaku G warga Dusun Saung Marga Desa Kalibalangan tersebut harus mempertanggungjawabkan perbuatannya lantaran telah melakukan pencurian barang kosmetik di gudang tempat dia bekerja.
Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan melalui Kasi Humas AKP Budiarto membenarkan kejadian tersebut.
Saat di hubungi Kasi Humas menjelaskan, peristiwa pencurian terjadi pada hari Minggu Tanggal 04 Mei 2025 diketahui Sekira pukul 23.00 Wib.
Berawal pelapor mendapatkan laporan dari saksi Nova selaku PIKER Gudang PT. Sumber alfaria Trijaya Tbk bahwa Kosmetik SKINTIFIC CAPCUSHS35 02 11G yang berada Rak barang yang berada digudang telah hilang.
Lalu pelapor melaporkan peristiwa tersebut kepada Manajer Sukamto, setelah itu Pelapor bersama-sama dengan Manajer langsung mengecek CCTV yang terpasang digudang PT. Sumber alfaria Trijaya Tbk. Setelah mengecek CCTV terlihat bahwa pelaku G salah satu Karyawan PT. Sumber alfaria Trijaya Tbk selaku Sorter Issuing Grade 4 telah mengambil Barang yang berada di Gudang PT. Sumber alfaria Trijaya Tbk.
Akibat kejadian tersebut PT. Sumber alfaria Trijaya Tbk mengalami kerugian 12 Pcs SKINTIFIC CAPCUSHS35 02 11G, 9 Pcs SKINTIFIC CPCUSHS35 03A 11G dan 1 Pcs SKINTIFIC 5X CRM BARIER KIT sehingga kerugian di taksir mencapai Rp. 3.195.839. Dan Akibat kejadian tersebut Pelapor melaporkan kejadian tersebut di Polsek Abung Selatan.
"Setelah menerima informasi bahwa ada peristiwa tindak pidana pencurian dengan pemberatan di Gudang PT. Sumber Alfaria trijaya Tbk kemudian Kanit reskrim polsek abung selatan beserta Anggota berangkat menuju TKP dan pelaku berhasil diamankan berikut barang bukti dan selanjutnya dibawa ke Polsek Abung Selatan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, " jelasnya. Selasa (6/5/25). (*)