Bidkum Polda Lampung Sosialisasikan KUHP dan KUHAP di Polres Lampung Utara
12/02/2026 15:56:22 WIB
23
Lampung Utara – Bidang Hukum (Bidkum) Polda Lampung menggelar sosialisasi hukum terkait Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), serta Undang-Undang Penyesuaian Pidana di Aula Rekonfu Polres Lampung Utara. Kamis (12/2/26).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasubbid Bankum Bidkum Polda Lampung, AKBP I Made Kartika, S.H., M.H., bersama tim. Sosialisasi diikuti oleh personel dari Polres Lampung Utara, Polres Way Kanan, dan Polres Lampung Barat.
Kabag Ops Polres Lampung Utara, Kompol Firmansyah, yang mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan tersebut. Ia berharap seluruh peserta dapat memahami materi yang disampaikan sehingga dapat diterapkan secara maksimal dalam pelaksanaan tugas.
“Diharapkan apa yang disampaikan oleh tim Bidkum Polda Lampung dapat dipahami dengan baik dan dilaksanakan sebagaimana mestinya,” ujarnya.
Menurutnya, pemahaman yang komprehensif terhadap aturan hukum sangat penting guna menghindari kesalahan prosedur yang berpotensi menurunkan citra Polri di tengah masyarakat.
Melalui sosialisasi ini, diharapkan seluruh personel semakin profesional, cermat, dan taat terhadap peraturan perundang-undangan dalam menjalankan tugas kepolisian.(*)
in
Info Kita