Satpas SIM Polres Lampung Utara Berikan Pelayanan Prima kepada Masyarakat
07/05/2026 14:31:51 WIB
25
Lampung Utara — Satuan Lalu Lintas Polres Lampung Utara melalui Unit Regident terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dalam pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM).
Pelayanan tersebut dilaksanakan melalui Satpas SIM 2529 dan layanan SIM Keliling (Simling) Bukit Kemuning pada Kamis (7/5/2026) mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kanit Regident Satlantas Polres Lampung Utara IPDA Suhaimi bersama personel Satpas SIM 2529.
Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan, S.H., S.I.K., M.M., M.Si melalui Kasi Humas IPTU Herawati mengatakan pelayanan prima kepada masyarakat menjadi salah satu prioritas Polri, khususnya dalam pelayanan administrasi SIM.
“Personel Satpas SIM 2529 dan SIM Keliling terus memberikan pelayanan terbaik, cepat, humanis dan profesional kepada masyarakat pemohon SIM. Hal ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik,” ujar IPTU Herawati.
Ia menambahkan, kehadiran layanan SIM Keliling di wilayah Bukit Kemuning bertujuan mempermudah masyarakat dalam melakukan perpanjangan maupun pengurusan SIM tanpa harus datang jauh ke kantor pelayanan utama.
“Dengan adanya pelayanan SIM Keliling, masyarakat menjadi lebih mudah, cepat dan efisien dalam mengurus administrasi SIM. Kami berharap pelayanan ini dapat memberikan kenyamanan dan kepuasan kepada masyarakat,” tambahnya.
Dalam pelaksanaan kegiatan, petugas juga mengedepankan pelayanan humanis serta memberikan arahan dan edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya tertib administrasi dan keselamatan berlalu lintas. (*)
in
Info Kita