Kepolisian Resor Lampung Utara menerima kunjungan dari tim ombudsman Republik Indonesia perwakilan Provinsi Lampung, Kamis, (29/8/2024).
Kehadiran tim ombudsman disambut langsung oleh Waka Polres Kompol Yohanis, S.H. mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna, S.H., S.I.K., M.Si. didampingi sejumlah pejabat utama dan perwira staf.
Kapolres AKBP Teddy menyampaikan bahwa kedatangan Tim Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Lampung ini dalam rangka melaksanakan penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik pada Polres Lampung Utara.
Maksud dan tujuan kedatangan Tim Ombudsman RI Perwakilan Lampung untuk melakukan survey terhadap Pelayanan Publik yang berada di jajaran Polres Lampung Utara,” ujar Kapolres.
Dalam kegiatan tersebut, Tim Ombudsman melakukan pemeriksaan dokumen pelayanan dan melakukan pengecekan ruangan pelayanan, pengecekan standar pelayanan, melakukan penilaian kompetensi penyelengaraan layanan dan melakukan wawancara kepada responden secara acak.
Kemudian Kapolres mengapresiasinya atas kunjungan dan evaluasi yang dilakukan oleh tim Ombudsman. Ia menegaskan bahwa pihak Polres Lampung Utara berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
“Melalui kunjungan ini, berharap dapat memberikan masukan konstruktif untuk perbaikan pelayanan publik di Polres Lampung Utara, guna memberikan layanan yang lebih baik dan memuaskan bagi masyarakat,” ucap Kapolres.