Lagi Pengedar Narkoba Jenis Sabu Diringkus Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Lampung Utara

22/07/2025 15:35:42 WIB 143

Lampung Utara - Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Lampung Utara kembali berhasil mengamankan pelaku pengedar Narkoba jenis Sabu di wilayah Kecamatan Sungkai Selatan Kabupaten setempat.

Pelaku yang diamankan berinisial IM (35) warga Desa Labuhan Pasar Kecamatan Sungkai Selatan Kabupaten Lampung Utara.

Kapolres Lampung Utara melalui Kasat Narkoba AKP Ahmad Mardiansyah mengatakan, penangkapan tersangka merupakan hasil dari pengembangan dari penangkapan bandar sabu sebelumnya.

"Setelah seblumnya Tim mengaman palaku pengedar sabu, anggota melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan pelaku IM, dari tangan tersangka petugas mengamankan barang bukti 46 paket sabu siap edar," ujar AKP A. Mardiansyah. Selasa (22/7/25).

Lanjut Kasat Narkoba, selain mengamankan paket sabu siap edar petugas juga mengamankan barang bukti 3 bundel plastik klip, 1 buah centong sabu, 1 buah timbang digital, 1 buah gunting, 1 buah isolasi, 1 buah dompet, 1 buah kalengan makanan dan 1 unit Hp.

Tersangka berikut barang bukti kini sudah diamankan di Polres Lampung Utara guna proses lebih lanjut.

"Terhadap tersangka di jerat dengan Pasal 114 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 atau Ke dua Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," tegas Kasat Narkoba.(*)

in Hukum

Share this post