Lampung Utara - Tim Tekab 308 Presisi Sat Reskrim Polres Lampung Utara melakukan ungkap TO Tempat (kosan) Ops Pekat Krakatau 2025 dimana tempat tersebut biasa digunakan sebagai tempat Prostitusi.
Lokasi kosan tersebut berada di Kelurahan Kelapa Tujuh Kecamatan Kotabumi Selatan Kabupaten Lampung Utara.
Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan melalui Kasi Humas AKP Budiarto saat di hubungi membenarkan pengungkapan tersebut.
"Dari lokasi tersebut petugas mengamankan dua pasang di luar nikah yang bukan suami istri," jelas Kasi Humas. Kamis (14/5/25).
Lanjutnya, pengungkapan tersebut terjadi pada hari Rabu tanggal 14 Mei 2025 sekira pukul 02:00 Wib. Setelah mendapat informasi bahwa tempat tersebut sering dijadikan sebagai tempat Prostitusi, kemudian Tim melakukan Razia dan berhasil mengamankan 2 (dua) orang laki-laki dan 2 (dua) orang perempuan yang bukan merupakan pasangan suami istri berada didalam satu kamar kost.
"Kemudian keempat orang tersebut dibawa ke Polres Lampung Utara untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.