Lampung Utara - Seksi Profesi dan Pengamanan (Si Propam) Polres Lampung Utara melaksanakan Penegakan Penertiban dan Disiplin (Gaktiblin) kepada personel Polres setempat usai pelaksanaan Apel Pagi, Senin (30/12/24).
Kegiatan ini menindak lanjuti dari arahan pimpinan terhadap sikap tampang dan kelengkapan pribadi personel Polres Lampung Utara.
Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan mengatakan, kegiatan gaktiblin ini merupakan upaya pengawasan internal untuk memastikan sikap tampang dan kelengkapan anggota dalam melaksanakan tugas sehari-hari.
"Tujuan Gaktiblin ini adalah untuk memastikan kelengkapan dan sikap tampang anggota sebelum melaksanakan tugas dan pelayanan kepada masyarakat," kata Kapolres.
Pemeriksaan gaktiplin hari ini meliputi sikap tampang personel, gampol Polri, surat identitas diri (KTA, KTP, SIM, STNK).
Kapolres menambahkan bahwa kegiatan gaktiblin ini bukan untuk mencari-cari kesalahan anggota, melainkan untuk meningkatkan kedisiplinan.
"Kegiatan ini juga untuk memberikan contoh bagi masyarakat bahwa kita Polisi juga dilakukan operasi sebagai bentuk kepatuhan terhadap aturan yang ada," ujarnya. (*)