Dalam Hitungan Jam, Polsek Kotabumi Kota Polres Lampung Utara Amankan Pelaku Curas

20/09/2024 14:21:28 WIB 59

Lampung Utara - Dalam hitungan jam personnel Polsek Kotabumi Kota Polres Lampung Utara dibantu warga berhasil mengamankan satu dari dua pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) terhadap korban Yulinah (25) warga Taman Jaya Kotabumi Selatan.

Pelaku yang berhasil diamankan berinisial DE (40) warga Dusun Banyu Mas Desa Gigih Suka Negeri Kecamatan Abung Selatan Kabupaten Lampung Utara.

Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Kotabumi Kota Iptu Kolin menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada Kamis tanggal 19 September 2024, sekira pukul 07.10 Wib di Jalan Desa Taman Jaya Kecamatan Kotabumi Selatan.

Pada saat korban melintas menggunakan sepeda motor miliknya tiba- tiba keluar dari kebun 2 orang laki-laki tidak dikenal  langsung menendang motor hingga korban terjatuh kemudian dikejar  dengan menggunakan senjata tajam jenis Laduk dan sembari berkata "Diam kamu, kalau tidak saya bacok" karena merasa takut korban terdiam dan menyerahkan motor milik korban.

"Modus kedua pelaku sembunyi di kebun kalau keluar menggunakan sebo kemudian kejar, hadang korban, tendang hingga terjatuh serta acam korban dengan sajam," kata Kapolsek. Jumat (20/9/24).

Kemudian lanjut Kapolsek, setelah menerima laporan petugas melakukan serangkaian penyelidikan didapati informasi dari salah satu warga  tentang keberadaan pelaku yang akan melintas dengan menggunakan sepeda motor milik korban dan selanjutnya Kepala Desa menghubungi bhabinkamtibmas.

"Mengetahui hal tersebut, Anggota Polsek Kotabumi Kota langsung menindaklanjuti dan dibantu warga berhasil mengamankan satu orang pelaku sedangkan satu rekannya berhasil melarikan diri," ujarnya.

Dari tangan pelaku petugas juga mengamankan 1 bilah senjata tajam jenis laduk bergagang kayu warna, 1 helai sibo berwarna hitam, 1 kaos lengan panjang warna abu-abu corak hitam (pakaian milik pelaku) dan 1 unit Sepeda Motor Merk Honda Beat miliki korban.

"Kini pelaku sudah kita amankan di Polsek Kotabumi Kota guna untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut," jelas Iptu  Kolin. (*)

in Hukum

Share this post