Antisipasi Ganguan Kamtibmas, Polres Lampung Utara Dirikan Pos Pantau di Jalinsum

31/05/2024 07:00:00 WIB 1.726

https://tribratanews.lampung.polri.go.id. Lampung Utara - Guna mengatisipasi gangguan kamtibmas seperti kejahatan jalanan, Polres Lampung Utara mendirikan Pos Pantau di Jalinsum Kabupaten setempat, Kamis (30/5/24).

Terlihat di lokasi jajaran Sat Samapta Polres Lampung Utara mendirikan Pos Pantau tepat di pinggir Jalan Lintas Sumatra samping Jembatan Way Rarem Desa Bumi Nabung.

Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna, S.H., S.I.K., M.Si. mengatakan, pertimbangan dibuatnya Pos Pantau ditempat itu untuk mengantisipasi tindak kejahatan seperti pungli, pemalakan serta ganguan C3 disepanjang jalan tersebut.

"Selaiain untuk mengatisipasi gangguan Kamtibmas, Pos Pantau tersebut juga untuk memantau perbaikan Jembatan Way Rarem," kata Kapolres.

Lanjut Kapolres, Pos Pantau ini bisa dimanfaatkan sebagai pos stasioner bagi unit Patroli Samapta Polres Lampung Utara. Pos Pantau juga digunakan sebagai titik temu lokasi patroli bersinggungan antar unit patroli Shabara Polres dengan unit Sabhara Polsek jajaran.

"Kami akan lakukan patroli untuk mencegah terjadinya kejahatan jalanan dan kejahatan lainnya yang meresahkan warga. Semoga Pos Pantau tersebut dapat mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan," ujarnya.(*)

Share this post